Fadhilah Dan Amalan Tanggal 9 Dan 10 Muharram





Dalam kitab Nihayatuz Zain, Syaikh Nawawi al-Bantani menandakan hari-hari tertentu yang disunnahkan berpuasa. Pertama puasa hari arafah, yaitu puasa pada tanggal sembilan Dzulhijjah bagi yang tidak berhaji. Kedua puasa tanggal sepuluh Muharram yang dikenal dengan hari asyura'. Ketiga puasa tanggal sembilan Muharram atau disebut dengan hari tasu'a. Keempat puasa enam hari di bulan Syawwal. Kelima puasa tanggal tiga belas pada tiap bulannya. Keenam puasa hari senin dan kamis.

Demikian diterangkan dengan kalimat:

يسن صوم عرفة وعاشوراء وتاسوعاء وستة من شوال وأيام البيض والاثنين والخميس  

Tanggal sepuluh Muharram yang dalam bahasa arab disebut asyuro' adalah hari istimewa. Nabi pernah ditanya mengenai keistimewaan tanggal tersebut. Beliau menjawab bahwa puasa tanggal 10 Muharram yakaffirus sannah al-madhiyyah. Artinya puasa tanggal 10 Muharram sanggup menebus dosa satu tahun yang lalu. Sedangkan puasa hari ‘Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah sanggup menebus dosa dua tahun yang lalu. Hal ini dikarenakan hari ‘Arafah ialah hari khususnya insan termulia di maya pada ini, yaitu Rasulullah saw. Sedangkan 10 Muharram ialah harinya para Nabi lainnya.

Selanjutnya diterangkan pula bahwa 10 Muharram ialah hari yang penuh dengan kesejarahan. Tercatat beberapa bencana penting yang berlangsung pada hari 10 Muharram, tentunya dengan tahun yang berbeda-beda. Pertama, 10 Muharram ialah hari diciptakannya Nabi Adam as. di dalam surga. Kedua, hari dimana Nabi Nuh berhenti berlayar dalam banjir bandangnya. Ketiga, Allah mengakibatkan lautan bagaikan daratan sebagai ruang pelarian Nabi Musa sekaligus kuburan bagi Fir’aun. Keempat, hari keluarnya Nabi Yunus dari perut ikan Hut. Kelima, hari dilahirkannya Khalilullah Nabi Ibrahim as. dan juga hari diselamatkannya Nabi Ibrahim as. dari kobaran api. Keenam, hari kelahiran Nabi Isa as. dan hari dimana Allah swt. menyelamatkan Nabi Isa as. dari kejaran umatnya dengan mengangkatnya ke atas (langit).

Puasa tasu’a (9 Muharram)

Sedangkan puasa tanggal sembilan Muharram disunnahkan menurut pada hadits Rasulullah saw:

لئن عشت الى قابل لأصوم من التاسع والعاشر

“Andaikan saya ada umur panjang, saya akan puasa tanggal 9 dan 10 Muharram”

Dalam kesempatan lain Imam  Adjhuri menyampaikan bahwa barang siapa mengucapkan hasbunallah wani’mal wakil ni’mal maula wa ni’man nashir  tujuh puluh kali di malam 10 Muharram, Insya Allah, Allah akan mencukupi kehidupannya selama satu tahun pada tahun tersebut.



Saifurroyya

Sumber : www.nu.or.id

Comments

Popular posts from this blog

Kesederhanaan Habib Toha Al-Munawwar Semarang

Kh. Ahmad Badawi (Mbah Badawi Kaliwungu)

Kh. Dimyati Banten (Abuya Dimyati)