Fadhilah Puasa ‘As-Syura


‘As-Syura berasal dari kata ‘asyara, artinya bilangan sepuluh. Secara istilahi Puasa ‘As-Syura ialah puasa yang dikerjakan pada tanggal 10 Muharram pada Kalender Islam Hijriyah. Tahun 1435 H ini hari ‘As-Syura bertepatan dengan 5 Januari 2013 M. Hukum puasa ‘As-Syura ialah sunnah; maksudnya sangat dianjurkan dan berpahala bagi yang mengerjakannya namun tidak berdosa bagi yang tidak mengerjakannya.
Hadits dari Siti Aisyah ra. yang diriwayatkan Imam Bukhari:
كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَ بِصِيَامِ يَوْمَ عَاشُوْرَاءَ فَلَمَّا فُرِضَ رَمَضَانَ كَانَ مَنْ شَاءَ صَامَ وَمَنْ شَاءَ أَفْطَرَ

Rasulullah saw. memerintahkan untuk puasa di hari ‘As-Syura dikala diwajibkannya (disyari’atkannya) puasa Ramadhan dan bersabda “Barangsiapa yang ingin (berpuasa di hari ‘As-Syura) ia boleh berpuasa dan barangsiapa yang ingin (tidak berpuasa) ia boleh berbuka. (HR. Bukhari)
Diriwayatkan bahwa puasa ‘As-Syura sudah dilakukan oleh masyarakat Quraisy Makkah pada masa jahiliyyah. Rasulullah saw. juga melakukannya ketika masih berada di Makkah maupun sesudah berada di Madinah.
Diriwayatkan juga bahwa ketika Nabi saw. tiba ke Madinah dia melihat orang-orang Yahudi melaksanakan puasa di hari ‘As-Syura. Beliau bertanya, “Hari apa ini?”. Orang-orang Yahudi menjawab, “Ini ialah hari baik, pada hari ini Allah selamatkan Bani Israil dari musuhnya, maka Nabi Musa as. berpuasa pada hari ini. Rasulullah bersabda,
فَأَناَ أَحَقُّ بِمُوْسَى مِنْكُمْ

“Saya lebih berhak mengikuti Musa dari kalian (kaum Yahudi)”. Maka kemudian dia berpuasa pada hari itu dan memerintahkan umatnya untuk melakukannya. (HR. Bukhari)
Diriwayatkan oleh Imam Muslim bahwa Rasulullah pun sempat diprotes oleh umat Islam di Madinah: “Ya Rasulallah, hari itu (’As-Syura) diagungkan oleh orang Yahudi.” Maksudnya, kenapa umat Islam mengerjakan sesuatu persis ibarat yang dilakukan oleh umat Yahudi? Beliau kemudian bersabda: "Di tahun depan insya Allah kita akan berpuasa pada tanggal 9.” Setelah itu, tidak hanya disunnahkan puasa pada tanggal 10 tapi juga tanggal 9 Muharram. Sayang, sebelum tiba tahun berikutnya Rasulullah telah wafat.
Al-Hafidz Ibnu Hajar menyampaikan impian dia untuk berpuasa pada tanggal 9 dimaksudkan biar tidak persis ibarat yang dilakukan oleh umat pada masa Nabi sebelumya, yakni Yahudi dan Nasrani. (kitab Fathul Bari 4: 245)
Sebagian ulama menawarkan nama tersendiri untuk puasa sunnah di tanggal 9 Muharam ini, yakni puasa Tasu’a, dari kata tis’a artinya bilangan sembilan. Sebagian ulama lainnya beropini bahwa puasa tanggal sembilan ini ialah bab dari kesunnahan puasa ‘As-Syura.


Adapun fadhilah atau keutamaan puasa ‘As-Syura ialah ibarat digambarkan dalam hadits dari Sahabat Abdullah bin Abbas berikut ini:
مَا رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَحَرَّى صِيَامَ يَومَ فَضْلِهِ عَلَى غَيْرِهِ إِلاَّ هَذَا اليَوْمِ يَوْمُ عَاشُوْرَاءَ وَهذَا الشَّهْرُ يَعْنِي شَهْرُ رَمَضَانَ

Aku tidak pernah mendapati Rasulullah saw. menjaga puasa suatu hari alasannya ialah keutamaannya dibandingkan hari-hari yang lain kecuali hari ini yaitu hari ‘As-Syura dan bulan ini yaitu bulan Ramadhan. (HR. Muslim)
Puasa ‘Asyura disandingkan dengan puasa Ramadhan. Rasulullah SAW juga bersabda,
أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ، شَهْرُ اللهِ المُحَرَّمُ. وَأَفْضَلُ الصَّلاَةِ بَعْدَ الفَرِيْضَةَ، صَلاَةُ اللَّيْلِ

Puasa yang paling utama sesudah Ramadhan ialah (puasa) di bulan Allah, Muharram. Dan shalat yang paling utama sesudah shalat wajib ialah shalat malam. (HR. Muslim)
Keutamaan yang didambakan dari puasa ‘As-Syura ialah sanggup menggugurkan dosa-dosa setahun yang lalu. Imam Abu Dawud meriwayatkan dari Abu Qatadah ra., bahwa Rasulullah saw. bersabda:
وَصَوْمُ يَوْمَ عَاشُوْرَاءَ إنِّي أَحْتَسِبُ عَلَى اللّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَنَة التِيْ قَبْلَهُ

Puasa di hari ‘As-Syura, sungguh saya mengharap kepada Allah biar sanggup menggugurkan dosa setahun yang lalu. (HR. Abu Dawud)

Begitu besar keutamaan yang terkandung pada puasa muharram ini. Bahkan sebagian ulama salaf menganggap puasa ‘As-Syura hukumnya wajib. Namun menurut hadits ‘Aisyah di atas, kalaupun puasa ini dihukumi wajib maka kewajibannya telah dihapus dan menjadi ibadah yang sunnah.
Wallahu A’lamu bi Muradihi…

Saifurroyya
Sumber : www.nu.or.id

Comments

Popular posts from this blog

Kesederhanaan Habib Toha Al-Munawwar Semarang

Kh. Ahmad Badawi (Mbah Badawi Kaliwungu)

Kisah Haru Putri Herlina, Gadis Tanpa Tangan Yang Dipersunting Anak Pejabat Bi